PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Rabu 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor 21 Oktober 2020: Hari Ini Berpotensi Ada Hujan Lebat Disertai Petir
Layanan SIM Keliling hari ini, Rabu 21 Oktober 2020 berada Pos Polisi Gadog, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan 21 Oktober 2020: Aquarius Harus Cukup Kreatif, Capricorn Janglah Berlebihan!
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.