PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Keluarkan Awan panas Sejauh 1.500 Meter
Layanan SIM Keliling hari ini, Senin 26 Oktober 2020 berada Mall Cileungsi, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.
Baca Juga: Ditahan Imbang Verona dengan Skor 1-1, Pirlo 'Juventus Semestinya Tak Perlu Ditampar untuk Bangkit'
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.