Soal Video Syur Mirip Gisel Siapa yang Berpotensi Dipenjara? Roy Suryo Bilang Tak Mungkin Pelakunya

- 10 November 2020, 05:35 WIB
Roy Suryo mengomentari kemungkinan kemiripan wanita dalam adegan video syur dengan Gisella Anastasia.
Roy Suryo mengomentari kemungkinan kemiripan wanita dalam adegan video syur dengan Gisella Anastasia. /M. H Ali Fahmi/Kolase Antara

Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo Notodiprojo menanggapi video viral yang mirip artis Gisella Anastasia.

"Dalam kasus video 19 detik mirip artis Gisel saya tetap imbau kedepankan asas praduga tidak bersalah. Apalagi UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya, bukan pelakunya, sesuai UU ITE No. 19/2016 pengganti UU nomor 11/2008," kata Roy Suryo dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Soal Kasus Pencabulan Gadis SMA di Mojokerto, Komnas PA: Anak-Anak Perlu Perhatian Ekstra Orang Tua

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Baru Sembuh dari Covid-19, Kini Dapatkan Cedera Ketika Juventus Hadapi Lazio

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Gisel, Roy Suryo Angkat Bicara: Yang Jelas Pelaku Ini Sadar Betul Merekamnya

Oleh karena itu, kata Roy Suryo, dalam menyikapi kasus ini yang belum tentu kebenarannya harus mengedepankan praduga tidak bersalah, sebelum memvonis keasliannya.

Roy Suryo menjelaskan, perbandingan tersebut akan menemukan sampai prosentase berapa persen dan sekaligus juga bisa diuji dengan metode mixed antardua wajah yang bersangkutan.

"Untuk menguji keaslian foto atau video, kami menggunakan software face comparator, membandingkan secara matrix bagian per bagian dari wajah di video atau foto dengan sample asli dari subject," ungkapnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga menyebutkan video tersebut bukanlah video komersial yang biasanya diambil atau direkam oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November 2020, Dirobeknya Bendera Belanda Hingga Tewasnya Mallaby

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah