Gerombolan Mata Elang di Parung Bogor Ditangkap Polisi Usai Keroyok Warga

- 21 Maret 2024, 19:00 WIB
Polisi menangkap enam pelaku perampasan motor dengan modus 'mata elang' di Parung, Bogor. Pelaku sempat mencekik hingga memukuli korban.
Polisi menangkap enam pelaku perampasan motor dengan modus 'mata elang' di Parung, Bogor. Pelaku sempat mencekik hingga memukuli korban. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Baca Juga: Innalillahi, Pria di Cibinong Bogor Tewas Tertabrak KRL Commuter Line, Korban Diduga Sengaja Lompat ke Rel

Namun, tiba-tiba saja korban dibekap lehernya. Mendapati perlakuan seperti itu, korban lantas tak terima, ingin kasus diselesaikan di polsek terdekat.

"Tetapi pelaku mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke polsek," kata Sularso.

Korban Dicekik hingga Dipukul

Tak kehabisan akal, para matel ini membawa korban ke kantor PT JSU. Di sana, korban dipaksa masuk. Sementara itu, matel lainnya menutup pintu rolling door sehingga dapat leluasa memukul korban.

"Sampai di depan PT JSU sepeda motor dimasukkan oleh salah satu pelaku ke dalam ruangan kantor. Korban sempat mau kabur, tapi dihadang lalu diseret paksa hingga dicekik lehernya. Pelaku juga memukul korban menggunakan helm," jelas Sularso.

"Akhirnya korban diminta uang biaya tarik agar motornya dibawa pulang. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung," Tambahnya.

Pihak kepolisian menyebut, ada sebelas pelaku dalam kejadian ini. Enam orang sudah diamankan, sementara lima pelaku lainnya masih terus dikejar polisi.

Baca Juga: Tidak Masuk Kerja, Seorang Pria di Babakan Madang Bogor Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kontrakan

"Dari hasil penyelidikan selanjutnya, berdasarkan laporan polisi tgl 13 Maret 2024, akhirnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira jam 13.00 WIB berhasil diamankan 6 (enam) orang pelaku (matel) yang selanjutnya dibawa ke Polsek Parung, sedangkan 5(lima) pelaku lainnya masih dalam pencarian," ungkapnya.

Sularso mengatakan para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Bogor.

"Selanjutnya 6 (enam) tersangka tersebut dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah