Innalillahi! Usai Bertugas Kawal Surat Suara Pemilu 2024, Petugas KPPS di Leuwisadeng Bogor Meninggal Dunia

- 16 Februari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi - satu orang petugas KPPS di TPS 7 Kampung Jambu Kabupaten Bogor meninggal dunia usai jalani tugas perhitungan suara Pemilu 2024.
Ilustrasi - satu orang petugas KPPS di TPS 7 Kampung Jambu Kabupaten Bogor meninggal dunia usai jalani tugas perhitungan suara Pemilu 2024. /Foto: Diskominfo Kota Bandung/

PEMBRITA BOGORPetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 7 Kampung Jambu, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dikabarkan meninggal dunia setelah menjalankan tugas pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sinta Maharani, yang berusia 19 tahun, diduga meninggal karena penyakit maag akut yang dideritanya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, korban memiliki riwayat maag akut dan meninggal setelah tugas pemungutan suara selesai.

Baca Juga: Apakah Petugas KPPS Bakal Lanjut Jika Pilpres 2024 Masuk Putaran Kedua? Begini Informasi dari KPU

Adi juga mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami muntah darah sebelum meninggal dunia.

Adi menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan dari tim PPK Kecamatan Leuwisadeng terkait penyebab kematian Sinta Maharani.

Dia juga menegaskan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS Karangturi Klaten Meninggal Dunia

Selain itu, Adi menambahkan bahwa KPU akan memberikan santunan kepada para tim penyelenggara pemilu yang gugur saat menjalankan tugas.

"Dapat santunan cuma kita gak bisa langsung karena harus pengajuan, yang mengajukan ahli warisnya. Sampai saat ini belum ada pengajuan," ungkap Adi.

Kronologi Meninggalnya Petugas KPPS di Bogor

Ayah almarhumah, Wawan Setiawan, mengungkapkan detik-detik sebelum Sinta meninggal.

Baca Juga: Viral Dugaan Kecurangan di Sirekap Pemilu 2024 'Suara Cuma 62 Ditulis 951', Begini Tanggapan Bawaslu

Pada Kamis pagi hari, 15 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, Sinta memanggil orang tuanya meminta tolong karena merasa tidak kuat.

Namun, saat orang tua datang, Sinta sudah tergeletak lemas dengan tubuh dipenuhi darah di pekarangan rumah mereka. Sang ayah segera membawa Sinta ke rumah sakit, namun sayangnya Sinta meninggal dalam perjalanan.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, memastikan bahwa Sinta Maharani adalah seorang petugas KPPS yang berusia 19 tahun.

Dia menegaskan bahwa sebelum meninggal dunia, Sinta telah bertugas seperti biasa namun mengalami kelelahan yang kemudian semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah