KPU Bogor Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan, Targetkan Selesai 30 Hari Sebelum Pencoblosan

- 12 Oktober 2023, 16:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca Juga: Kebun Made Fresh di Bogor Tawarkan Pengalaman Wisata dan Edukasi Pertanian, Serunya Petik Buah Melon Sendiri

"Jadi kami sebar supaya mereka tetap menggunakan hak pilihnya. Dan kalau domisili di luar Provinsi Jawa Barat berarti mereka dapat satu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Setelah Unhan, KPU Kabupaten Bogor juga akan menyasar IPB University sebagai salah satu kampus yang ada di Kabupaten Bogor. Herry mengaku telah memberikan surat permohonan kepada pihak IPB University untuk melakukan pendataan mahasiswa dalam DPTb tersebut.

"Kami sudah bersurat kepada IPB tapi memang IPB belum merespon untuk pendataan itu. Nanti di sana kami melakukan pendataan mahasiswa yang berada di luar provinsi Jawa barat maupun di luar kabupaten Bogor yang akan menggunakan hak pilihnya di 2024," pungkasnya.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Keliling Bogor, Pantau Kesiapan Kader Hadapi Pemilu 2024: Harus Menangkan Prabowo!

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang terdiri dari 1.982.664 laki-laki dan 1.906.777 perempuan.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 yang hanya sebanyak 3.494.743 orang. Kemudian, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah