KPU Bogor Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan, Targetkan Selesai 30 Hari Sebelum Pencoblosan

- 12 Oktober 2023, 16:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PEMBRITA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Pendataan pemilih tambahan kloter pertama ini dilakukan di kampus yang ada di Kabupaten Bogor.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengungkapkan, pendataan DPTb tahap awal ini ditargetkan selesai 30 hari sebelum hari pencoblosan, yakni 14 Januari 2024.

"Pendataan DPTb dilakukan dua tahap. Tahap kedua itu (selesai) tujuh hari sebelum pemilihan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024," jelasnya.

Baca Juga: Gelar Rakornas, Pemkab Bogor Bahas Peran Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Herry menjelaskan pendataan DPTb ini menyasar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor namun KTP-nya masih tercatat di luar daerah.

"Pendataan pertama sudah kami lakukan ke mahasiswa yang ada di Universitas Pertahanan, di wilayah Kecamatan Citeureup ya. Kami masukkan mereka untuk memilih di Bogor yang nantinya menyebar ke TPS-TPS yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup," ujarnya.

Pendataan DPTb Bertujuan Agar Masyarakat tetap Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan. /ANTARA/M Fikri Setiawan

Menurutnya, upaya itu dilakukan agar masyarakat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya, terutama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena, untuk Pemilihan Legislatif hak pilihnya perlu disesuaikan dengan daerah pemilihan masing-masing.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x