PEMBRITA BOGOR - Istri Bupari Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasari diduga telah melakukan pelanggaran pemilu karena aksinya nyawer uang.
Setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD di lingkungan Kantor KPU Garut, Jawa Barat (Jabar), Diah naik kesenian dodombaan lalu nyawer uang ke warga.
Selanjutnya, Diah pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggaraan pemilu karena melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: KPU Tunda Penetapan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ini Penjelasannya
Ia mengaku tidak punya maksud apa pun di balik aksi nyawer uang. Kata Diah, hal itu dilakukan secara spontan setelah naik dodombaan.
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," ucap Diah melansir ANTARA, Selasa 23 Mei 2023.
Kata Diah, awalnya ia diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa pendukungnya saat daftar bakal caleg di Kantor KPU Garut.
Baca Juga: Kabar Duka, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia karena Positif Covid-19 di RS Sari Asih Ciputat
Pikirnya, nyawer sudah jadi tradisi seni dodombaan, Diah pun spontan mengeluarkan uang dari dompetnya.