KPU Bogor Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan, Targetkan Selesai 30 Hari Sebelum Pencoblosan

- 12 Oktober 2023, 16:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PEMBRITA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441 orang untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Pendataan pemilih tambahan kloter pertama ini dilakukan di kampus yang ada di Kabupaten Bogor.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengungkapkan, pendataan DPTb tahap awal ini ditargetkan selesai 30 hari sebelum hari pencoblosan, yakni 14 Januari 2024.

"Pendataan DPTb dilakukan dua tahap. Tahap kedua itu (selesai) tujuh hari sebelum pemilihan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024," jelasnya.

Baca Juga: Gelar Rakornas, Pemkab Bogor Bahas Peran Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Herry menjelaskan pendataan DPTb ini menyasar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor namun KTP-nya masih tercatat di luar daerah.

"Pendataan pertama sudah kami lakukan ke mahasiswa yang ada di Universitas Pertahanan, di wilayah Kecamatan Citeureup ya. Kami masukkan mereka untuk memilih di Bogor yang nantinya menyebar ke TPS-TPS yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup," ujarnya.

Pendataan DPTb Bertujuan Agar Masyarakat tetap Dapat Menyalurkan Hak Pilihnya

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan. /ANTARA/M Fikri Setiawan

Menurutnya, upaya itu dilakukan agar masyarakat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya, terutama dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena, untuk Pemilihan Legislatif hak pilihnya perlu disesuaikan dengan daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga: Kebun Made Fresh di Bogor Tawarkan Pengalaman Wisata dan Edukasi Pertanian, Serunya Petik Buah Melon Sendiri

"Jadi kami sebar supaya mereka tetap menggunakan hak pilihnya. Dan kalau domisili di luar Provinsi Jawa Barat berarti mereka dapat satu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Setelah Unhan, KPU Kabupaten Bogor juga akan menyasar IPB University sebagai salah satu kampus yang ada di Kabupaten Bogor. Herry mengaku telah memberikan surat permohonan kepada pihak IPB University untuk melakukan pendataan mahasiswa dalam DPTb tersebut.

"Kami sudah bersurat kepada IPB tapi memang IPB belum merespon untuk pendataan itu. Nanti di sana kami melakukan pendataan mahasiswa yang berada di luar provinsi Jawa barat maupun di luar kabupaten Bogor yang akan menggunakan hak pilihnya di 2024," pungkasnya.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Keliling Bogor, Pantau Kesiapan Kader Hadapi Pemilu 2024: Harus Menangkan Prabowo!

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang terdiri dari 1.982.664 laki-laki dan 1.906.777 perempuan.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 yang hanya sebanyak 3.494.743 orang. Kemudian, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah