9 Wanita Diamankan Usai Satpol PP Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Cibinong

- 5 Oktober 2023, 10:00 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penertiban panti pijat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Petugas Satpol PP melakukan penertiban panti pijat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/HO-Satpol PP Kabupaten Bogor

PEMBRITA BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 9 wanita usai membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat di dua lokasi berbeda wilayah Cibinong, Bogor.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Bogor, Rabu, menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilakukan pada Selasa 3 Oktober 2023 malam itu, pihaknya mengungkap praktik prostitusi di Panti Pijat Green Massage dan Rumah Pijat Sehati dan mengamankan kesembilan wanita di tempat mereka bekerja.

"Sementara sudah kita amankan pelakunya, sedangkan pengelolanya masih kami periksa," ungkapnya.

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang Ternyata Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental dan Fisik Loh! Ini Penjelasannya

Ia menangkap, sembilan pekerja seks komersial (PSK) dari dua panti pijat. Para PSK tersebut diketahui menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat.

PSK menjajakan diri dengan harga Rp350 ribu untuk sekali kencan

Petugas Satpol PP melakukan penertiban panti pijat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Petugas Satpol PP melakukan penertiban panti pijat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HO-Satpol PP Kabupaten Bogor

Rhama juga mengungkapkan bahwa para PSK tersebut menjajakan diri dengan harga Rp350 ribu untuk sekali kencan dengan durasi selama dua jam.

Untuk menggaet para pelanggan, wanita ini menawarkan harga agar bisa mendapatkan pelayanan tertentu. Pada pesan singkatnya, PSK tersebut menyebut akan melayani pelanggan dengan tanpa busana.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 Halaman 16 Subtema 1 Pembelajaran 2, Kewajiban yang Berkaitan dengan Tidur Siang

"Di lokasi pertama, Panti Pijat Green Massage, petugas mendapati dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat," kata Rhama.

Sedangkan di Rumah Pijat Sehati pihaknya berhasil menjaring tujuh wanita dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata lebih lanjut.

"Selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindak lanjut dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi. Maka, akan dikirimkan ke panti rehabilitasi," ujarnya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah