Ada Garasi Pribadi di Tanah Fasum Bogor, Satpol PP Gercep Bongkar dan Ratakan Bangunannya

- 21 Juni 2023, 11:20 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum.
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum. /Satpol PP Kabupaten Bogor

PEMBRITA BOGOR - Garasi pribadi yang dibangun di tanah fasilitas umum (Fasum) di Perumahan Villa Bogor Indah VI, Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebuah garasi berukuran 3,5 meter persegi berdiri di tanah fasilitas umum yang lahannya sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Bersama garasi, di lahan itu juga terdapat sebuah kolam ikan.

Baca Juga: Bersiap! Taman Cibinong Situ Plaza Bakal Dilengkapi Fasilitas Wisata Mulai dari Jetski hingga Perahu Angsa

Selanjutnya, bangunan itu pun ditertibkan dengan cara diratakan menggunakan alat berat.

"Kami lakukan pengosongan bangunan dan penertiban terhadap garasi termasuk kolam ikan yang berdiri pada fasilitas umum tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Khodara di Bogor, Selasa, 21 Juni 2023.

Lebih lanjut, Rama mengatakan bahwa Pemda belum menerima kalau lahan di tanah fasilitas umum itu dijadikan garasi.

Baca Juga: Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Istana Bogor Diresmikan Hari Ini

Itu juga menjadi alasan mengapa bangunan garasi berserta kolam ikan di dalamnya akhirnya dibongkar dan diratakan.

Rama mengatakan, setelah bangunan garasi itu dirahatakan, lahannya akan dikembalikan lagi fungsinya menjadi tanah fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x