Warga Jangan Mendirikan Lahan Sembarangan
Selanjutnya, Rama mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mendirikan bangunan di lahan milik fasilitas umum.
Baca Juga: Penampakan Bus Transpakuan, Fasilitas Lebih Lengkap dengan Tampilan Sentuhan Batik Bogor
Sebab hal itu akan menimbulkan masalah lain di kemudian hari, apalagi jika bangunan didirikan tanpa izin pemilik lahan yang sebenarnya.
"Bangunan yang tidak memiliki izin pasti kami bongkar, sebaiknya warga ketika hendak membangun mengurus izin terlebih dahulu," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***