Ada Garasi Pribadi di Tanah Fasum Bogor, Satpol PP Gercep Bongkar dan Ratakan Bangunannya

- 21 Juni 2023, 11:20 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum.
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum. /Satpol PP Kabupaten Bogor

Warga Jangan Mendirikan Lahan Sembarangan

Ilustrasi - Garasi Peswat Spruce Creek
Ilustrasi - Garasi Peswat Spruce Creek

Selanjutnya, Rama mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mendirikan bangunan di lahan milik fasilitas umum.

Baca Juga: Penampakan Bus Transpakuan, Fasilitas Lebih Lengkap dengan Tampilan Sentuhan Batik Bogor

Sebab hal itu akan menimbulkan masalah lain di kemudian hari, apalagi jika bangunan didirikan tanpa izin pemilik lahan yang sebenarnya.

"Bangunan yang tidak memiliki izin pasti kami bongkar, sebaiknya warga ketika hendak membangun mengurus izin terlebih dahulu," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x