Nyaris Bangkrut, Pemkot Bogor Akan Pertahankan BUMD PDJT

- 3 Desember 2019, 10:17 WIB
SEJUMLAH angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 7 September 2019.*
SEJUMLAH angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 7 September 2019.* /ANTARA/

BOGOR (PR)- Pemerintah Kota Bogor memastikan akan tetap mempertahankan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Meskipun sejak 2012, Badan Usaha Milik Daerah itu tak pernah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, BUMD itu dinilai masih memiliki peluang untuk bangkit.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penyelamatan PDJT menjadi opsi yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bogor. 

Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan, PKL di Taman Topi Ditertibkan

Salah satu upaya yang dilakukan dalam waktu dekat ini mengganti status PD menjadi perusahaan daerah (Perusda).

“Ini upaya untuk menyehatkan PDJT.  Kita siapkan langkah-langkah untuk menyehatkan, mulai proses penyeimbangan neraca, pertama kita lakukan penggantian Plt, sambil kita mulai langkah-langkah apa yang perlu kami lakukan,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (2 Desember 2019.

Menurut Dedie, peluang untuk memulihkan kondisi PDJT masih ada. Kondisi  PDJT yang nyaris bangkrut, lanjut Dedie, terjadi karena  ada masalah pengelolaan dan koordinasi.

Baca Juga: Penderita HIV-AIDS di Kota Bogor Setiap Tahun Meningkat

Jika hal tersebut bisa dibenahi, Dedie optimistis  peluang untuk menyehatkan PDJT masih terbuka lebar.

“Makanya nanti perlu ditingkatkan koordinasi dengan BPKAD dan Dishub. Selama ini permasalahannya komunikasi,  yang membuat PDJT kurang efektif pengelolaanya,” ucap Dedie.

Melirik Potensi Sektor Lain

Menurut Dedie, selain sektor transportasi,  Pemerintah Kota Bogor juga melirik potensi lain yang bisa dikelola oleh PDJT. Beberapa di antaranya yakni  sektor  perparkiran,  periklanan, dan perbengkelan. 

Baca Juga: Kasus Kampung Kurma Terus Bergulir, Investor Layangkan Somasi

Dedie mencontohkan  peluang dari bidang perbengkelan. Melihat besarnya anggaran perawatan kendaraan dinas di Pemkot Bogor, Dedie meyakini sektor perbengkelan dapat menjadi peluang bagi PDJT untuk bangkit.

Opportunity di bidang perbengkelan itu mencapai Rp 41 miliar pertahun. Kalau PDJT memiliki bengkel yang cukup  memadai, kita bisa mendorong pemanfaatan jasa usaha PDJT agar kendaraan dinas bisa ke PDJT. Sekarang saja biaya perawatan mobil dinas di Setwan bisa Rp 2,2 miliar, LH sampai Rp 6 miliar. Itu peluang,” kata Dedie.

Disinggung terkait perubahan peraturan daerah jika nantinya PDJT berubah status menjadi perusda,  Dedie menyebut ada perubahan namun tidak terlalu signifikan. 

Baca Juga: Kunjungan Sejumlah Komunitas ke Singapura Diharapkan Bisa Kembangkan Kreatifitas

Dengan status perusda,  kepemilikan saham PDJT, 100 persen tetap milik Pemkot Bogor.

“Kita benahi sambil jalan,” ucap Dedie.

Sebelumnya, Pemkot Bogor meminta bantuan konsultan untuk mengkaji  nasib PDJT.

Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan PT Bima Performa Indonesia sebagai konsultan  yang mengkaji kondisi PDJT,  ada dua opsi yang akan dipilih yang direkomendasikan yakni menyelamatkan PDJT atau  mengajukan kepailitan ke pengadilan tata niaga.

Baca Juga: PT KAI Siapkan Dana 48 Miliar untuk Warga Terdampak Proyek Jalur Ganda

Dalam hasil kajian PT Bima Performa Indonesia, status PDJT memang dalam kondisi kronis karena bertahun-tahun membebani Pemerintah Kota Bogor dan labanya hanya dapat menutupi biaya operasional Transpakuan sehari-hari.

“Kami memang minta kajian khusus terkait BUMD PDJT ini, apakah sehat atau sakit.  Dari hasil kajian memang  PDJT ini sudah sakit,  ibarat penyakit kankernya sudah stadium berapa lah gitu. Kita minta ke konsultan secara khusus opsi mau diapakan PDJT, tadi sempat berkembang  opsi optimis dan pesimis,” kata  Asisten Daerah Administrasi dan Perekonomian  Kota Bogor Dody Achdiat.

Baca Juga: Polres Bogor Sebar Sketsa Korban Meninggal Dalam Koper

Opsi optimis yang disampaikan berkaitan dengan penyelamatan PDJT.  Salah satu opsi yang ditawarkan yakni mencari pendanaan dar pihak ketiga atau menggandeng operator transportasi publik seperti Transjakarta atau Lorena.

Sementara opsi pesimisnya, konsultan menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor mengajukan kepailitan  memalui langkah hukum yang ada.

“Tapi kita nunggu Permendagri yang baru. Permendagri mengenai kepailitan BUMN atau BUMD, keluarnya Desember ini. Kita harus tunggu untuk menentukan langkah kita selanjutnya seperti apa,” kata  Dody.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x