BOGOR(PR)- Balai Perkeretaapian Jawa Barat PT KAI menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 48 miliar dana kerahiman untuk warga terdampak proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi.
Namun demikian, dana tersebut kemungkinan tidak bisa langsung dicairkan karena anggaran yang dimiliki PT KAI untuk dana kerahiman pada 2019 hanya Rp 22 miliar.
Hal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi sesuai mengikuti rapat koordinasi terkait kelanjutan proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi, Jumat 28 November 2019.
Baca Juga: Polres Bogor Sebar Sketsa Korban Meninggal Dalam Koper
“Dana kerahiman tersebut ditetapkan oleh tim appraisal, kita tidak bisa intervensi. Yang jelas, ada tiga kategori pemberian dana kerahiman itu yakni santunan, hasil pembongkaran dan operasional,” ujar Hanafi.
Menurut Hanafi, besaran dana kerahiman sebesar Rp 48 miliar tersebut diperuntuikan untuk warga terdampak jalur ganda di kawasan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Mengenai perincian penerimaan masing-masing kelurahan, Pemerintah Kota Bogor tidak dapat melakukan intevensi.
Baca Juga: API Nilai Skill Perguruan Tinggi Belum Sesuai Kebutuhan Industri
“Besarannya sesuai kemampuan pemerintah, setuju enggak setuju, ya nominal itu yang bisa diberikan. Kita sama-sama ketahui bahwa lokasi jalur ganda ini memang banyak masyarakat yang menduduki tanah negara. Ini proyek besar, jadi negara enggak bisa mengusir begitu saja, karena mereka sudah puluhan tahun tinggal di sana,” kata Hanafi.