Iuran Baru BPJS Bebani APBD Kota Bogor

- 25 November 2019, 15:51 WIB
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).*ANTARA
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).*ANTARA /Antara/

BOGOR,(PR).-  Iuran baru Jaminan Kesehatan Nasional merujuk pada Peraturan Presiden 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan membebani APBD  Kota Bogor 2020.  

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor  masih kekurangan Rp 40 miliar untuk menutupi pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan juga PNS Kota Bogor.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, Perpres 75/2019 menuntut Pemerintah Kota Bogor mengubah anggaran.  Padahal, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bogor pada 2020 sudah masuk tahap finalisasi, dan  Selasa (26/11/2019) diparipurnakan.

Baca Juga: Alun-Alun Bogor Segera Dibangun, Mengusung Konsep Ruang Terbuka Hijau

“Perubahan kenaikan iuran ini baru kami terima hari ini, sebenarnya isunya memang sudah cukup lama, tetapi tidak bisa jadi rujukan. Karena kami pelaksana kebijakan publik, tentu rujukan yang jelas. Ketetapan ini jadi kendala, karena besok anggaran sudah paripurna, ” ujar  Ade Sarip Hidayat, Senin (25/11/2019).

Ade mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar  dengan total Penerima Bantuan Iuran APBD Kota Bogor,  186.458 peserta,  Kota Bogor saat ini harus membayar  iuran BPJS  sekitar Rp 32 miliar. Sementara  dengan  ketetapan iuran baru, Pemkot Bogor harus menyediakan anggaran minimal Rp 64 miliar.

 “Perkiraan kasar kami,  dengan biaya  iuran dibantu pusat senilai Rp 17 miliar, dan dikurangi provinsi.  Dari  180 ribu itu,  kewajiban kami sekitar 60 persen.  Untuk PBI saja   kita masih kurang Rp 11 miliar,” ucap  Ade.

Baca Juga: Pemkot Bogor Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2019

Ade berterus terang, saat ini Pemerintah Kota Bogor belum menganggarkan  anggaran kenaikan iuran BPJS bagi PNS maupun PBI.  Pasalnya, Pemkot Bogor  tidak memiliki plafon anggaran tambahan untuk biaya kenaikan iuran BPJS.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x