Meski sudah PPKM Level 3 Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kota Bogor

- 28 Agustus 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bogor.
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bogor. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

Baca Juga: Pekan Depan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Sudah bisa Dilaksanakan

Meski begitu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, pembukaan sejumlah sektor ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Pusat perbelanjaan dan mal sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen,” kata Bima Arya kepada awak media.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, mal juga hanya diperbolehkan beropeasi hingga pukul 20.00 WIB.

Bima Arya juga mengatakan, saat dibuka, pengelola pusat perbelanjaan dan mal wajib menyiapkan fasilitas penunjang atau infrastruktur pendukung.

Baca Juga: Link Nonton Drama Blue Birthday Episode 12 Sub Indo, Tayang Sore Ini Pukul 17.00 WIB

“Satgas akan cek operasionalisasi di mal-mal. Bukan saja terkait aplikasinya, QR code-nya, tetapi juga fasilitas penunjang seperti utilitas dan lainnya,” tutur Bima.

Selama PPKM level 3 juga, restoran dan kafe diperbolehkan untuk kembali melayani makan di tempat atau dine in dengan syarat maksimal 25 persen pengunjung dari jumlah kapasitas yang ada.

Selain itu itu, satu meja yang ada di restoran atau kafe hanya diperbolehkan untuk dua orang dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah