PR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan tidak akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan seperti daerah lain selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor lebih memilih pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan mobilitas masyarakat ketimbang memberlakukan ganjil genap seperti yang diterapkan di Kota Bogor.
“Kami lebih memilih pengetatan di level mikro, artinya di tingkat kecamatan dan desa,” kata Ade Yasin kepada awak media.
Baca Juga: Jelang Liga 1, Erwin Ramdani Tak Gentar dan Siap Hadapi Persaingan Lini Depan Persib Bandung
Menurut Ade Yasin, salah satu langkah pengetatan itu dengan membentuk posko komando prokes di setiap desa.
Langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin juga menegaskan, pihaknya ingin mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa yang selama ini dianggap belum maksimal.
Menurut politisi PPP itu, selama yang lebih berperan menangani Covid-19 adalah satgas di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Mengapa Harga Tes PCR Indonesia Lebih Mahal dari Negara Lain? Begini Penjelasan Kemenkes