17 Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor, Berlaku Mulai 4 Agustus hingga 9 Agustus 2021

- 4 Agustus 2021, 19:45 WIB
17 Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor.
17 Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor. /Twitter.com/@PemkotaBogor

PR BOGOR - Mulai Rabu, 4 Agustus 2021, Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap.

Pemberlakuan ganjil genap ini berlaku hingga Senin, 9 Agustus 2021.

Pemberlakuan ganjil genap ini berlangsung selama 24 jam di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Penerapan ganjil genap tersebut diketahui merupakan salah satu bentuk antisipasi dalam menghindari terjadinya kerumunan di berbagai ruas jalan pada masa PPKM ini.

Baca Juga: Lionel Messi Segera Tandatangani Kontrak Bersama Barcelona Akhir Pekan Ini Usai Dapat Dana Rp4,5 Triliun

Adapun 17 lokasi checkpoint ganjil genap di Kota Bogor sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com melalui Instagram resmi Pemerintah Kota Bogor, @pemkotbogor pada 4 Agustus 2021, sebagai berikut.

1. SP. Jembatan Merah

2. SP. Empang (Satu arah dari BTS)

3. SP. Baranangsiang

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x