PR BOGOR - Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan mulai akhir pekan ini, yakni pada Sabtu, 26 Juni dan Minggu, 27 Juni 2021.
Adapun tujuan kembali diberlakukannya ganjil genap di Kota Bogor, bukan untuk kelancaran arus lalu lintas melainkan untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya.
Menurut Bima Arya, pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan bermotor ini efektif untuk mengurangi mobilitas warga menuju ke Kota Bogor, terutama dari Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Update Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 27 Juni 2021, Segera Klaim untuk Dapatkan Hadiah Gratis
Adapun waktu pelaksanaan ganjil genap yang dimulai sejak Sabtu kemarin hingga hari ini adalah pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Ketentuan kendaraan yang diperbolehkan melintas pada Sabtu, 26 Juni 2021 adalah dengan pelat nomor genap, sedangkan untuk hari Minggu, 27 Juni 2021 yakni dengan pelat ganjil.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Andriyanto menyebut ada lima lokasi yang menjadi titik pengecekan atau check point.
Berikut daftar 5 titik pengecekan (check point) dalam pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Euro 2020, Denmark Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final