Skema Aturan Ganjil-Genap Kota Bogor 19-29 Juni 2021, Catat 5 Check Point Berikut!

- 17 Juni 2021, 12:09 WIB
Aturan ganjil genap kembai diberlakukan di Kota Bogor terhitung sejak 19-29 Juni 2021. Berikut 5 check point yang perlu diwaspadai.
Aturan ganjil genap kembai diberlakukan di Kota Bogor terhitung sejak 19-29 Juni 2021. Berikut 5 check point yang perlu diwaspadai. /Pemkot Bogor

PR BOGOR - Aturan ganjil genap Kota Bogor akan kembali diberlakukan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat, baik di dalam maupun dari luar wilayah.

Penerapan aturan ganjil genap Kota Bogor diberlakukan karena kasus penyebaran virus corona di Kota Bogor yang mengalami kenaikan selama beberapa waktu terakhir.

“Untuk menekan laju kasus penyebaran Covid-19 pada mobilitas masyarakat, Kota Bogor kembali memberlakukan Sistem Ganjil Genap pada Akhir Pekan yakni pada hari Sabtu-Minggu tanggal 19-20 Juni 2021,” demikian pernyataan Polres Bogor sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dikutip dari Twitter @PolresBogorKota, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Doa Supaya Dagangan Laris Terus, Mudah-mudahan Rezeki Berkah dan Lancar

“Bagi warga yang tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya di rumah saja,” tutur unggahan tersebut.

Ketentuan ganjil genap di Kota Bogor mulai berlaku akhir pekan ini, 19 Juni 2021 mulai pukul 10.00-16.00 WIB.

Kebijakan aturan ganjil genap Kota Bogor berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah tersebut pada akhir pekan.

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV 17 Juni 2021: Nana Mulai Curigai Dina, Bu Farah Kembali Buat Rencana

Nantinya, jika ada kendaraan dengan pelat nomor belakang yang tak sesuai akan masuk ke wilayah Kota Bogor akan diminta untuk putar balik.

Namun, penerapan ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, damkar, dan kendaraan dinas pemerintah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @polresbogorkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x