Ini 17 Lokasi Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku Mulai 26 Juli Sampai 2 Agustus 2021

- 26 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi ganjil-genap kendaraan: Berikut 17 titik jalan di Kota Bogor yang diberlakukan aturan ganjil genap selama PPKM Level 4 berlangsung sampai 2 Agustus 2021.
Ilustrasi ganjil-genap kendaraan: Berikut 17 titik jalan di Kota Bogor yang diberlakukan aturan ganjil genap selama PPKM Level 4 berlangsung sampai 2 Agustus 2021. /ANTARA/Galih Pradipta

PR BOGOR - Mulai hari ini, Senin 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, Satuan tugas atau Satgas Covid-19 Kota Bogor, memberlakukan ganjil genap.

Pemberlakuan ganjil genap berlangsung selama 24 jam, bagi kendaraan roda empat yang melintasi dibeberapa wilayah di Kota Bogor.

Informasi jadwal pemberlakuan ganjil genap Kota Bogor tersebut sebagaimana di unggah di akun Twitterr @PemkotaBogor, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Seruan Aksi Jokowi End Game Hoaks, Fadli Zon: Bikin Malu Dunia Intelijen

Berikut 17 titik lokasi atau check point di ruas jalan pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor:

1. SP Jembatan Merah
2. SP Empang (satu arah dari BTM)
3. SP Baranangsiang
4. SP MCD Lodaya
5. SP Pos Terpadu Djuanda

6. SP Denpom
7. SP Warung Jambu
8. SP SPBU Vivo air mancur
9. Putaran Ex BL Binarum
10. Underpass Solis

Baca Juga: Wooga Squad Hadir sebagai Cameo dalam Video Clip Peakboy Terbaru, V BTS Jadi Pelayan!

11. SP Tol BORR
12. Put SPBU Veteran
13. SP Salabenda
14. SP Ciawi
15. SP Darmaga

16. SP Yasmin
17. SP Brimob Kd Halang

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: twitter @PemkotaBogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x