Ini 17 Lokasi Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku Mulai 26 Juli Sampai 2 Agustus 2021

- 26 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi ganjil-genap kendaraan: Berikut 17 titik jalan di Kota Bogor yang diberlakukan aturan ganjil genap selama PPKM Level 4 berlangsung sampai 2 Agustus 2021.
Ilustrasi ganjil-genap kendaraan: Berikut 17 titik jalan di Kota Bogor yang diberlakukan aturan ganjil genap selama PPKM Level 4 berlangsung sampai 2 Agustus 2021. /ANTARA/Galih Pradipta

Diinformasikan bagi kendaraan pribadi (roda empat-red) yang tidak sesuai dengan nomor ganjil genap pada saat diberlakukan, maka akan diputarbalikkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Camila Cabello - Don't Go Yet dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Kemudian, peraturan ganjil genap tersebut tidak berlaku bagi kendaraan roda empat, seperti mobil Damkar, ambulance atau mobil jenazah.

Selain itu, mobil angkutan tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI dan Polri, angkutan umum atau online, dan angkutan logistik atau sembako, serta angkutan darurat lainnya.

Demikian informasi ganji genap, yang berlaku di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Bogor. ***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: twitter @PemkotaBogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah