Bima Arya Berlakukan Penyekatan dan Pengalihan Arus di Kota Bogor pada 10 Lokasi Berikut

- 30 Juni 2021, 14:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mulai memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik Kota Bogor seiring ditetapkan PPKM.
Wali Kota Bogor Bima Arya mulai memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik Kota Bogor seiring ditetapkan PPKM. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

1. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1)
2. Simpang Air Mancur
3. Jembatan Merah
4. Simpang BTM
5. Simpang Empang
6. Simpang Warung Jambu
7. Simpang Lodaya
8. Simpang Rumah Sakit Salak
9. Simpang Tugu Kujang
10. Simpang Mall Ekalokasari

Baca Juga: PPKM Depok Diperketat: Lansia, Ibu Hamil, dan Anak-anak Dilarang Masuk ke Pusat Perbelanjaan hingga Mal

Bima Arya juga menegaskan bahwa kondisi Kota Bogor saat ini adalah darurat.

"Rumah sakit penuh, korban terus berjatuhan, tingkat kematian terus naik, jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, kapasitas terbatas, jadi semuanya berpulang pada diri sendiri," kata Bima Arya.

Kebijakan pembatasan aktivitas warga tersebut diketahui mulai diberlakukan sejak Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Unik St. Petersburg, Punya Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam hingga Jembatan Terbelah

Dalam akhir unggahannya tersebut, Bima Arya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah