Polresta Bogor Gratiskan Pembuatan SIM Baru hingga Perpanjangan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 29 Juni 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi SIM. Polresta Bogor gratiskan pembuatan SIM baru hingga perpanjangan khusus bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli.
Ilustrasi SIM. Polresta Bogor gratiskan pembuatan SIM baru hingga perpanjangan khusus bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli. /Dok. polri.go.id

PR BOGOR - Khusus bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bogor, ada kabar gembira.

Pasalnya, Polresta Bogor Kota akan membebaskan biaya perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Namun layanan perpanjangan dan pembuatan SIM gratis ini hanya diperuntukan bagi warga yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Parfume Dance Challenge dari V BTS Jadi Viral di TikTok, Freestyle yang Ada di Video Musik Lagu Butter

Polresta Bogor Kota mengatakan bahwa layanan perpanjangan dan pembuatan SIM gratis ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75.

Diketahui bahwa HUT Bhayangkara ke-75 akan diperingati pada 1 Juli 2021.

Dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter resmi Polresta Bogor Kota pada 29 Juni 2021, perpanjangan dan pembuatan SIM gratis ini akan diberikan khusus bagi pemohon yang lahir di tanggal 1 Juli.

"Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 75, Sat lantas Polresta Bogor Kota Menyelenggarakan Pelayanan penerbitan SIM baru, tanpa dipungut biaya (gratis) bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli," tulis Polresta Bogor Kota melalui akun Twitter @PolresBogorKota.

Baca Juga: Tampil di BET Awards 2021, Cardi B Umumkan Kehamilan Anak Kedua

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x