Polresta Bogor Gratiskan Pembuatan SIM Baru hingga Perpanjangan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 29 Juni 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi SIM. Polresta Bogor gratiskan pembuatan SIM baru hingga perpanjangan khusus bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli.
Ilustrasi SIM. Polresta Bogor gratiskan pembuatan SIM baru hingga perpanjangan khusus bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli. /Dok. polri.go.id

Khusus untuk perpanjangan, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C.

Tak hanya itu, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi agar masyarakat bisa mendapatkan layanan SIM gratis ini.

Mulai dari E-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik untuk pembuatan SIM baru dan SIM asli untuk perpanjangan SIM.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan, bisa langsung mendatangi ke Satpas Kedung Halang di Jalan KS. Tubun Nomor 21 Kota Bogor.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Pisces Selasa, 29 Juni 2021, Mulai dari Kesehatan hingga Percintaan

Adapun waktu pendaftarannya akan dibuka mulai 26 Juni hingga 30 Juni 2021.

Mengingat saat ini masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, warga diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.***

 

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x