PR BOGOR - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Villa Bogor Indah ditertibkan Pemkot dan Pemkab Bogor.
PKL di sepanjang jalan Villa Bogor Indah tersebut diketahui sudah sekian tahun memenuhi kawasan tersebut.
Pada 23 Juni 2021, Pemkot dan Pemkab Bogor akhirnya bergerak untuk menertibkan PKL di sepanjang jalan Villa Bogor, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Dikutip melalui unggahan Instagram Pemkot Bogor pada 26 Juni 2021, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur tersebut.
Dari total 153 PKL tersebut, di antaranya ada yang berjualan di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
53 pedagang berada di wilayah Kota, dan sisanya 100 pedagang berjualan di wilayah kabupaten.
Baca Juga: Lirik Lagu Mew Suppasit - Summer Fireworks dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Penertiban ini dilakukan pihak Pemkot dan Pemkab Bogor demi mewujudkan komitmen dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat.
"Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun Kabupaten Bogor yang sudah bertahun-tahun meminta operasi gabungan penertiban ini," ucap Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dikutip melalui unggahan Instagram Pemkot Bogor, Sabtu, 26 Juni 2021.