Bima Arya Berlakukan Penyekatan dan Pengalihan Arus di Kota Bogor pada 10 Lokasi Berikut

- 30 Juni 2021, 14:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mulai memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik Kota Bogor seiring ditetapkan PPKM.
Wali Kota Bogor Bima Arya mulai memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik Kota Bogor seiring ditetapkan PPKM. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan penyekatan dan pengalihan arus di 10 titik Kota Bogor.

Pembatasan aktivitas tersebut ditegaskan Bima Arya sejalan dengan kondisi Kota Bogor yang sedang darurat.

Melalui akun Instagramnya pada 29 Juni 2021, Bima Arya menegaskan bahwa jika masyarakat tidak memiliki urusan mendesak, maka sebaiknya di rumah saja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, Kamis 1 Juli 2021: Kamu Akan Merencanakan Beberapa Pengeluaran Besar

Pembatasan aktivitas tersebut di antaranya adalah melakukan penyekatan dan pengalihan arus agar mengurangi mobilitas warga.

Kecuali warga yang memiliki kepentingan darurat, misalnya mencari nafkah atau kondisi yang emergency.

"Mulai malam ini kami memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga di atas jam 9 malam dilakukan penyekatan pengalihan arus targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas...," ucap Bima Arya dikutip melalui Instagramnya @bimaaryasugiarto pada 29 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Euro 2020, Laga Perdana Swiss vs Spanyol pada 2 Juli 2021

Bima Arya bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Penyekatan dan pengalihan arus juga dilakukan di 10 titik lokasi di Kota Bogor, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1)
2. Simpang Air Mancur
3. Jembatan Merah
4. Simpang BTM
5. Simpang Empang
6. Simpang Warung Jambu
7. Simpang Lodaya
8. Simpang Rumah Sakit Salak
9. Simpang Tugu Kujang
10. Simpang Mall Ekalokasari

Baca Juga: PPKM Depok Diperketat: Lansia, Ibu Hamil, dan Anak-anak Dilarang Masuk ke Pusat Perbelanjaan hingga Mal

Bima Arya juga menegaskan bahwa kondisi Kota Bogor saat ini adalah darurat.

"Rumah sakit penuh, korban terus berjatuhan, tingkat kematian terus naik, jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, kapasitas terbatas, jadi semuanya berpulang pada diri sendiri," kata Bima Arya.

Kebijakan pembatasan aktivitas warga tersebut diketahui mulai diberlakukan sejak Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Unik St. Petersburg, Punya Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam hingga Jembatan Terbelah

Dalam akhir unggahannya tersebut, Bima Arya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah