Kebijakan ini berbeda dengan perpanjangan sebelumnya, pada penerapan PSBMK selama dua pekan sebelumnya, sektor ekonomi untuk kuliner ini jam operasionalnya sampai pukul 21:00 WIB.***
Kebijakan ini berbeda dengan perpanjangan sebelumnya, pada penerapan PSBMK selama dua pekan sebelumnya, sektor ekonomi untuk kuliner ini jam operasionalnya sampai pukul 21:00 WIB.***
Editor: Amir Faisol
Sumber: Antara News