PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebut orang tua berhak tidak memberikan izin bagi anaknya untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021.
Bima Arya mengatakan, izin dari orang merupakan unsur utama yang harus dipenuhi. Ini termasuk kelonggaran kebijakan merespon pembukaan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 sesuai arahan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan.
"Komite sekolah dan orang tua unsur yang penting," ujar Bima Arya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan, Sabtu, 21 November 2020.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Dibuka 11 Januari, 3 Syarat yang Diwajibkan Bima Arya Bagi Sekolah
Baca Juga: 11 Januari 2021 Dimulai Sekolah Tatap Muka, Walikota Bogor Bima Arya: Sekolah Wajib Ajukan Proposal
Baca Juga: Bakal Segera Tayang, Song Joong Ki Adu Akting dengan Kim Tae Ri di Film Space Sweepers
Bima Arya menyebut, pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan dibuka secara bertahap dan dimulai pada 11 Januari 2021.
Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus corona di sekolah, Bima Arya mewajibkan sekolah untuk mengajukan proposal pembukaan sekolah tatap muka.
Dalam proposal permohonan sekolah tatap muka itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan pihak sekolah.