Petugas KPPS di Cilebut Bogor Meninggal saat Hitung Suara Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

16 Februari 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi - satu petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas di Cilebut Timur, Bogor. /Foto: Pixabay/soumen82hazra

PEMBRITA BOGORPetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor kembali berduka dengan tambahnya dua anggota yang meninggal dunia. Salah satunya adalah Abdurahman, warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 16 Februari 2024.

"Hingga saat ini sudah dua petugas KPPS meninggal dunia. Semoga tidak bertambah lagi," ujar Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah.

Sebelumnya, Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor juga kehilangan seorang petugas KPPS, seorang perempuan berusia 19 tahun, yang meninggal setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Innalillahi! Usai Bertugas Kawal Surat Suara Pemilu 2024, Petugas KPPS di Leuwisadeng Bogor Meninggal Dunia

Mengenai hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa ada 27 kasus kematian yang dialami petugas KPPS di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, "penyakit jantung paling banyak mendominasi penyebab kematian, yakni sembilan kasus."

Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa sebagian besar kasus kematian KPPS terjadi di Jawa Tengah, dengan tujuh kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Barat dengan lima kasus masing-masing.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS Desa Tegalrejo Klaten Meninggal Dunia

Meskipun demikian, angka kematian tersebut telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, karena adanya upaya promotif seperti pembatasan usia dan skrining.

Banyak KPPS Meninggal, KPU Buka Suara

Ilustrasi kotak suara KPU Pemilu 2024 /Foto: Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berbagai laporan terkait kasus meninggalnya anggota KPPS, namun belum bisa mengungkapkan jumlah pastinya.

Anggota KPU, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mengusulkan metode penghitungan suara dengan dua panel sebagai langkah antisipasi agar tidak ada anggota KPPS yang kelelahan hingga meninggal dunia. Namun, usulan tersebut ditolak oleh DPR.

Baca Juga: Anggota KPPS Sleman dan Tangerang Protes ke KPU: Uang Transport Enggak Dapat, Snack saat Bimtek Tidak Layak

Adapun metode penghitungan suara dengan dua panel memisahkan penghitungan suara presiden-wakil presiden dan DPD dari penghitungan DPR dan DPRD.

Meskipun demikian, upaya-upaya telah dilakukan untuk mencegah kelelahan yang berujung pada kematian anggota KPPS.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan beberapa permasalahan yang terjadi selama proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut data yang dihimpun melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SiWaslu) hingga 15 Februari 2024, terdapat sejumlah masalah yang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni 13 permasalahan terkait pemungutan suara dan enam permasalahan terkait perhitungan suara.

Salah satu permasalahan yang diungkapkan adalah terdapat 37.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang membuka pemungutan suara lebih dari pukul 07.00 WIB, melanggar waktu yang telah ditetapkan.

Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, mengungkapkan bahwa TPS yang buka terlambat tersebar di beberapa wilayah, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya 2.271 TPS yang melaporkan adanya mobilisasi atau pengarahan pemilih oleh tim sukses atau peserta pemilu untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Intimidasi terhadap pemilih dan/atau penyelenggara pemilu juga terjadi di 2.271 TPS lainnya.

Di sisi perhitungan suara, terdapat enam masalah yang teridentifikasi. Salah satunya adalah kesulitan akses terhadap aplikasi Sirekap, yang dialami oleh 11.233 TPS, mengakibatkan pengawas Pemilu, saksi, dan masyarakat tidak dapat mengakses data perhitungan suara. 

Bawaslu telah memberikan respons terhadap temuan-temuan tersebut. Puadi, anggota Bawaslu, menyebutkan bahwa pengawas pemilu telah memberikan saran kepada Ketua PPS untuk memulai pemungutan suara sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, untuk masalah terkait Pengawas TPS yang tidak diberikan Model C Hasil Salinan dan akses terhadap Sirekap yang terbatas, pengawas pemilu juga memberikan saran kepada KPPS di TPS yang terdampak.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan penelitian dan pemeriksaan terkait potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, serta pemungutan dan perhitungan suara lanjutan dan susulan.

Pengawas Pemilu juga telah memulai pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama setelah perhitungan suara selesai dilakukan.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler