Dapat disimpulkan bahwa menangis tidak secara umum membatalkan ibadah puasa.
Namun, perlu diingat bahwa pengecualian berlaku jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan ke dalam tenggorokan.
Oleh karena itu, meskipun saat menangis seseorang mungkin tidak menyadari bahwa dirinya sedang berpuasa, peristiwa ini tidak mempengaruhi kesahihan puasanya kecuali dalam kondisi pengecualian yang telah disebutkan.
Kejelasan mengenai hal ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Dengan demikian, masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan tenang, tanpa kekhawatiran yang tidak perlu terkait dengan tindakan seperti menangis.***