PEMBRITA BOGOR - Dalam bulan suci Ramadhan, umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu pilar utama dalam agama Islam.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah puasa tetap sah tanpa adanya niat dan sahur. Bolehkah puasa tanpa niat dan sahur?
Puasa Ramadhan bukanlah sekadar menahan lapar dan haus dari terbit hingga terbenamnya matahari, tetapi juga melibatkan aspek spiritual yang mendalam.
Sahur, atau makanan sebelum fajar, merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dalam menjalankan puasa.
Rasulullah SAW sendiri pernah menekankan pentingnya sahur dengan mengatakan, "Sahur-lah kalian, karena dalam sahur tersebut terdapat keberkahan."
Meskipun sahur tidak diwajibkan, namun melewatkan sahur tidak akan membatalkan puasa seseorang.
Namun, hal yang berbeda terjadi ketika seseorang melewatkan niat sebelum memulai puasa.
Puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melibatkan niat yang tulus dari dalam hati.
Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam hadisnya, "Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya."