Niat dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan, Lengkap dengan Dalilnya

- 4 September 2023, 20:00 WIB
Berikut niat dan tata cara mandi wajib setelah berhubungan lengkap dengan dalilnya.
Berikut niat dan tata cara mandi wajib setelah berhubungan lengkap dengan dalilnya. /NU Online
  • Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.
  • Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.
  • Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.
  • Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.
  • Lakukan gerakan wudu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
  • Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali.
  • Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Baca Juga: Risiko Penggunaan Nikuba pada Kendaraan di Jalan, Dosen Teknik Mesin ITB: Bagus Sekaligus Berbahaya!

Doa setelah Mandi Wajib

Setelah mandi wajib, ada bacaan doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yang bisa Anda lakukan. Berikut di bawah ini doanya.

“Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.”

Artinya:

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Baca Juga: Ini Dia 4 Tips Memakai Minyak Zaitun Mustika Ratu, Khasiatnya Bisa untuk Orang Tua Juga Lho

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah