Umat Islam Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Orang yang Harus Segera Mandi Wajib

- 28 Agustus 2023, 09:40 WIB
Foto ilustrasi anak mandi. Wandi wajib atau mandi junub, merupakan salah satu bentuk penyucian hadas-hadas utama atau hadas besar.
Foto ilustrasi anak mandi. Wandi wajib atau mandi junub, merupakan salah satu bentuk penyucian hadas-hadas utama atau hadas besar. /Pixabay /Tri Le

PEMBRITA BOGOR - Mandi merupakan hal yang dilakukan oleh umat manusia dengan menggunakan air dan juga sabun pembersih, agar tubuh kembali bersih dari kotoran. Dalam Islam, dikenal istilah mandi wajib atau mandi junub.

Mandi wajib dilakukan oleh manusia, baik pria maupun wanita. Namun, tidak semua harus diselesaikan dengan mandi wajib. Lantas, untuk siapakah orang yang melakukan mandi wajib?

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Berakhir Bahagia Berkat Hasil Tes DNA

Berikut Orang-orang yang Diharuskan untuk Mandi Wajib

Ciri-ciri orang yang harus mandi wajib.
Ciri-ciri orang yang harus mandi wajib. /Tangkapan layar/YouTube Adi Hidayat Official

1. Orang yang Mengeluarkan Air Mani

Orang pertama yang harus melakukan mandi wajib adalah orang yang mengeluarkan air mani atau sperma, baik saat berhubungan badan maupun hanya bermasturbasi. Termasuk orang yang mimpi basah sekalipun. Rasulullah Saw bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya:

"Dari Abu Sa'id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, 'Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).'" (HR Muslim).

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Wilayah Gunung Ciremai Capai 102 Hektar, Penyebabnya Masih Diselidiki Polisi

Dalam dalil lain juga diwajibkan untuk mandi wajib ketika mengeluarkan air mani. Hal itu sesuai dengan QS Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya:

"Dan jika kamu junub maka mandilah." (QS. Al-Maidah: 6)

Adapun dalil ketika mimpi basah harus mandi wajib adalah sebagai berikut:

جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِى طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِىَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

"Ummu Sulaim (istri dari Abu Thalhah) datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya, jika dia melihat air." (HR. Bukhari, no. 282 dan Muslim, no. 313)

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Perkirakan Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam di Final Piala AFF U-23, eh Ternyata...

2. Wanita yang Baru Selesai Haid

Orang kedua yang harus mandi wajib adalah wanita yang baru saja menyelesaikan haidnya. Hal ini dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, yang berbunyi:

وَيَسْأَلُونَك عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu." (Surat Al-Baqarah ayat 222)

Baca Juga: Ketua MPR RI Imbau Masyarakat Tetap Utamakan Persatuan Jelang Pemilu 2024 Mendatang

3. Wanita yang Sudah Melahirkan

Bagi wanita yang sudah melahirkan, maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib. Hal ini juga berlaku bagi wanita yang mengalami keguguran.

4. Selesai Nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Umumnya nifas berlangsung selama 40-60 hari. Jika sudah berhenti, maka wanita harus melakukan mandi wajib.

5. Orang yang Meninggal Dunia

Dalam Islam, orang yang sudah meninggal dunia wajib hukumnya untuk dimandikan. Sama seperti orang yang masih hidup, tujuan dimandikannya orang yang sudah meninggal agar jasad bersih dari semua kotoran yang masih tersisa. Janin yang mengalami keguguran dalam kandungan juga harus dimandikan, meski masih berbentuk segumpal daging.

Baca Juga: Cara Mengetahui Pinjol yang Aman dan Legal Agar Hidup Tetap Nyaman dan Produktif

Hadits yang menjelaskan tentang kewajiban jenazah untuk dimandikan berbunyi:

دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu beliau perintahkan, 'Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus." (HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939).

Baca Juga: 4 Contoh Teks Pidato Singkat dan Memukau Yang Cocok Untuk Lomba 17 an

6. Orang yang Masuk Islam

Orang yang masuk Islam, atau baru saja masuk Islam diharuskan untuk mandi. Selain untuk mensucikan badan dari semua kotoran dan najis, mandi wajib juga sebagai simbol membersihkan diri dari dosa-dosa sebelumnya dan memulai hidup baru sebagai muslim. Hal ini berdasarkan hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

"Mandi adalah bagian dari iman"

Dalam hadits lain, disebutkan sebagai berikut:

أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ.

"Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara." (HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa'i, no. 188. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Louisiana Amerika Serikat Lebih dari 30 Ribu Hektar Lahan, Terparah Sejak Dua Dekade

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa mandi bagi orang yang baru masuk Islam adalah sunnah, bukan wajib.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah