Awas Lupa! 8 Hal Ini Jangan Sampai Dilakukan karena Dapat Membatalkan Puasa

13 April 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi makanan: 8 hal yang membatalkan puasa saat Ramadhan. /PIXABAY/congerdesign

PR BOGOR - Tepat pada hari ini 1 Ramadhan 1442 H umat Muslim di Tanah Air tengah melaksanakan ibadah puasa.

Berpuasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban dan harus dijalani selama 30 hari ke depan.

Namun tahukah kamu apa saja hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan?

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Mengaku Datang Bulan, Elsa Tolak Halus Keinginan Riki Berzina

Mari simak ulasannya berikut:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja

Puasa seseorang dikatakan batal apabila terdapat benda yang masuk secara disengaja ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung.

Baca Juga: Manfaatkan Kemajuan Tekonologi, Polri Resmi Luncurkan Saluran TV dan Radio

2. Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)

Contoh kasusnya seperti pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah mendadak maka puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Baca Juga: LINK STREAMING Run BTS! Episode 137 Tayang Malam Ini 13 April 2021, Tantangan Menebak Lagu!

Akan tetapi, jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya akan batal.

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis (jima’) dengan sengaja

Dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal, namun juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya.

5. Keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit

Air mani yang keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 hingga Para Pecari Tuhan Jilid 14, Lima Sinetron Ini Bakal Temani Pemirsa Selama Ramadhan

Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.

6. Mengalami haid atau nifas pada saat puasa

Selain puasanya batal, seseorang yang mengalami haid atau nifas juga diwajibkan untuk mengqadha puasanya pada hari lain setelah Ramadhan.

Baca Juga: Sosok Riki yang Nekat hingga Rencakan Berzina dengan Elsa, Nino Makin Marah, Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini

7. Gila (junun) pada saat menjalankan ibadah puasa

Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang dijalani akan batal.

8. Murtad pada saat puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.

Baca Juga: Video Berduaan dengan Pria Lain Bikin Kalap Suami, Aroma Perselingkuhan Berujung Maut

Selain puasa yang batal, nantinya ia juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler