Hari Ini Diteken Gubernur Ridwan Kamil, Lagi, PSBB Proporsional Bodebek Berlanjut Sebulan ke Depan

- 27 Oktober 2020, 16:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 12 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 12 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

AKB di luar Bodebek diperpanjang hingga 22 November 2020 sesuai Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020.

Daud Achmad mengatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.

Baca Juga: Bergabung dengan EXO dan NCT, SM Entertainment: Aespa Akan Promosi Bulan November

“Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19,” katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Ia meyakini, jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan seimbang.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah