Pemprov Jabar Resmi Perpanjang Masa PSBB di Wilayah Bodebek dan Luar Bodebek, Simak Penjelasannya

- 29 Mei 2020, 16:28 WIB
BELUM terlihatnya indikasi penurunan penyebaran pandemi secara signifikan, PSBB di Jawa Barat diperpanjang hingga 12 Juni 2020.*
BELUM terlihatnya indikasi penurunan penyebaran pandemi secara signifikan, PSBB di Jawa Barat diperpanjang hingga 12 Juni 2020.* /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Demi menekan penyebaran wabah COVID-19 khususnya di Jawa Barat agar tidak semakin meluas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya tetap memperpanjang masa PSBB di wilayahnya.

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/kep.287-Hukham/2020.

Namun, untuk perpanjangan PSBB di Jawa Barat kali ini, ada perbedaan masa waktunya antara wilayah Bodebek dan luar Bodebek.

Baca Juga: Pemerintah Ingin Pilkada 2020 Tetap Digelar Tahun ini, Perludem: Masih Sangat Riskan

Perpanjangan masa PSBB Jawa Barat di sekitar DKI Jakarta, mulai dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor hingga Kota Bekasi akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

"Untuk Wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi), selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," begitu isi Keputusan Gubernur Jabar yang keluar pada Kamis 28 Mei 2020 ini.

Kemudian, untuk PSBB Jawa Barat di luar kawasan Bodebek diperpanjang hingga 12 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Mampu Kendalikan COVID-19, Tegal Jadi Kota Percontohan Tatanan New Normal di Jawa Tengah

"Untuk Wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020," lanjut Keputusan Gubernur ini.

Sebagai informasi, jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Jawa Barat telah mencapai 2.157 orang, dan 542 orang dinyatakan sembuh. Kemudian untuk jumlah kematian mencapai 142 orang warga di Jawa Barat.***

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Luar Wilayah Bodebek Sampai 12 Juni 2020"

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x