Objek Wisata Pantai Santolo Garut Mulai Dibuka Kembali, Simak Ketentuan bagi Wisatawan

- 6 September 2021, 10:15 WIB
Objek wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut kembali dibuka.
Objek wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut kembali dibuka. /Pikiran Rakyat.com/ Irma Nurfajri Aunulloh/

PR BOGOR - Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah provinsi Jawa Barat, beberapa Kepala daerah mulai memberikan pelonggaran terhadap bidang usaha tertentu.

Pasalnya, selama penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 yang beberapa kali diperpanjang, telah berdampak ke berbagai bidang usaha masyarakat.

Terlebih di bidang usaha atau objek pariwisata dan usaha perdagangan mikro lainnya atau UMKM yang mengalami kesulitan drastis, selama PPKM.

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Udara Selama PPKM, Wajib Diperhatikan Calon Penumpang

Setelah PPKM turun level, kini para pengelola objek wisata di wilayah Kabupaten Garut, mulai bisa bernapas lega.

Pasalnya beberapa tempat wisata di wilayah Garut, kini mulai dibuka.

Meski begitu, pengelola dan pengunjung objek wisata harus mematuhi aturan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Pantai Santolo, salah satu objek wisata di Garut yang sudah dibuka akhir Agustus 2021 lalu atau sejak Kabupaten Garut dinyakatakan PPKM level 2.

Baca Juga: Apa Alasan Perubahan Sila Kesatu Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta, Mari Simak Penjelasannya

Diketahui, Pantai Santolo yang berlokasi di wilayah Selatan Garut ini, dibuka sejak pagi hingga sore hari.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah