Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 6 September 2021, Menko Luhut: Jam Operasional Mal Sampai 21.00 WIB

- 31 Agustus 2021, 08:35 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Luhut: Covid-19 Jawa dan Bali Turun 94 Persen
PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Luhut: Covid-19 Jawa dan Bali Turun 94 Persen /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Pemerintah Pusat secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis level hingga 6 September 2021 mendatang.

PPKM berbasis level ini akan berlaku dari tanggal 31 Agustus 2021 sampai satu minggu kedepan tepatnya September 2021.

Dalam penerapan PPKM berbasis level sampai 6 September 2021 ada beberapa kelonggaran yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu pelonggaran yang ditetapkan pemerintah dalam PPKM berbasis level adalah soal operasional mal.

Baca Juga: Persib Bandung Targetkan Gelar Juara BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022, Begini Penjelasan Umuh Muchtar

Awalnya operasional mal atau pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 20.00, saat ini ditambah satu jam menjadi 21.00 untuk operasional mal dimasa PPKM berbasis lebvel periode 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi Pers di Jakarta, Senin,30 Agustus 2021.

Selain itu, kata Luhut, pelonggaran lain yang diberikan pemerintah dalam PPKM berbasis level sampai 6 September 2021 adalah menyesuaikan kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in mal menjadi 25 persen.

"Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Cek Infonya

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x