Kota Bogor PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Masuk Mall yang Wajib Kamu Ketahui

- 26 Agustus 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mall. Deretan aturan masuk mall di Kota Bogor selama penerapan PPKM Level 3.
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mall. Deretan aturan masuk mall di Kota Bogor selama penerapan PPKM Level 3. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

PR BOGOR - Berikut ini merupakan sederet aturan masuk mall selama penerapan PPKM Level 3 di Kota Bogor.

Sebagaimana diketahui bahwa aturan masuk mall ini berlaku sejak Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa Kota Bogor masuk PPKM Level 3 mulai dari 24-30 Agustus 2021.

Karena sudah berada di PPKM Level 3, Pemkot Bogor kemudian mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall untuk kembali beroperasi dengan serangkaian aturan.

Beberapa aturan PPKM Level 3 di Kota Bogor ini berlaku sejak 24-30 Agustus 2021.

Baca Juga: Spoiler Komik Manga One Piece Chapter 1023: Kembalinya Luffy ke Onigashima

Berikut merupakan serangkaian aturan PPKM Level 3 Kota Bogor dikutip oleh PikiranRakyat-Bogor.com melalui Instagram @pemkotbogor pada 26 Agustus 2021.

Kapasitas maksimal pusat perbelanjaan atau mall maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

Kegiatan di mall atau pusat perbelanjaan tersebut juga wajib memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, para pengunjung yang ingin masuk wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @pemkotbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x