PR BOGOR - Pancasila merupakan ideologi dasar yang digunakan negara Republik Indonesia.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menetapkan dasar negara yang kini kita sebut sebagai Pancasila.
Adapun rumusan Pancasila ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, terdiri dari sila kesatu sampai kelima.
Namun perlu diketahui, jika sebelumnya terdapat perubahan pada sila pertama rumusan dasar negara Indonesia.
Dan tahukah kamu apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta? Mari simak penjelasannya.
Melansir Modul PPKN Kemendikbud, Pembukaan UUD 1945 pada awalnya bernama Piagam Jakarta yang dibentuk oleh panitia sembilan pada 22 Juni 1945.
Panitia sembilan merupakan panitia khusus yang berjumlah sembilan orang. Mereka bertugas menyelidiki asal-usul mengenai perumusan dasar negara.