Ada 3 Tokoh Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara, Siapa Saja?

- 25 Agustus 2021, 07:53 WIB
Siapa saja tokoh anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Simak penjelasannya.
Siapa saja tokoh anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Simak penjelasannya. /ANRI/

PR BOGOR - Setiap negara tentunya memiliki dasar negara, termasuk di Indonesia. Dasar negara kita adalah Pancasila.

Namun untuk diketahui, dasar negara tidak langsung terbentuk sendiri. Di balik itu, ada sejarah yang panjang.

Dasar negara Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh nasional yang merupakan anggota BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Lalu, siapa saja mereka? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Shio 25 Agustus 2021: Macan, Tikus, Kerbau dan Kelinci, Cek Peruntungan Kamu Hari Ini

BPUPKI yang diketuai Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat ini dibentuk pada 1 Maret 1945 oleh Harada Kumakichi.

BPUPKI kemudian diresmikan pada 29 April 1945 yang mana dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Nah, dalam sidang inilah dibahas mengenai rumusan dasar negara.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x