Ada 3 Tokoh Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara, Siapa Saja?

- 25 Agustus 2021, 07:53 WIB
Siapa saja tokoh anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Simak penjelasannya.
Siapa saja tokoh anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara. Simak penjelasannya. /ANRI/

Baca Juga: Persiapan Persib Liga 1 Indonesia 2021-2022, Robert Alberts: Castillion Belum Berada dalam Kondisi Terbaiknya

Dari 60 anggota BPUPKI, ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara antara lain Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin menjadi tokoh pertama yang mengemukakan pemikiran tentang dasar negara. Ia berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi lima asas, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Baca Juga: Film Logan Lucky Malam Ini di Bioskop Trans TV: Kisah Keluarga yang Mencoba Melakukan Pencurian

Kemudian pada 31 Mei 1945, giliran Dr. Soepomo yang mengemukakan dasar negara yang terdiri atas lima hal, antara lain:

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5 Keadilan Rakyat

Terakhir pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan pidatonya mengenai usulan dasar negara. Dia juga mengajukan lima hal, yakni:

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Baca Juga: Ini 10 Lokasi Vaksinasi Serentak di Purwakarta, Dilaksanakan pada Rabu 25 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah