PR BOGOR - Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan hingga 6 September 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui saluran youtube Sekteriat Presiden pada Senin 30 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," jelas Jokowi dalam konferensi pers secera virtual.
Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Bandung Raya, Surabaya raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga: Lagu BTS Butter Melampaui Rekor Dynamite Sebagai Top 10 Hit Terlama di Billboard Hot 100
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ujarnya.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan ada sejumlah pelonggaran.
Luhut mengatakan selama PPKM Level 3 hingga 6 September mendatang, kapasitas makan di tempat (dine-in) di restoran dinaikkan menjadi 50 persen.
Selain itu, jam operasional mall juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.