Ini Syarat Perjalanan Udara Selama PPKM, Wajib Diperhatikan Calon Penumpang

- 6 September 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi bandara di Indonesia. Berikut aturan dan syarat melakukan perjalanan udara.
Ilustrasi bandara di Indonesia. Berikut aturan dan syarat melakukan perjalanan udara. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR BOGOR – Berikut ini syarat perjalanan udara di tengah PPKM yang wajib dipenuhi oleh para penumpang pesawat.

Selama PPKM ini ada beberapa aturan yang telah diterapkan, salah satunya yaitu syarat perjalanan udara.

Salah satu syarat perjalanan udara yaitu dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan kartu vaksin.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Blue Birthday - Its You dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Persyaratan untuk pelaku perjalanan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Dikuitp PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram Indonesia Baik, berikut aturan perjalanan udara selama PPKM.

1. Bagi penumpang yang berusia dibawah 12 tahun, tidak diperkenankan

2. Penumpang pesawat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Link Nonton Drama China Sweet Teeth dan Sinopsis Eps 1-18 Sub Indo

3. Kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x