Jelang Pilkades Serentak Tahun 2021 di Purwakarta, Calon Kades 'Membandel' Bakal Dapat Sanksi Ini

- 8 Juli 2021, 14:10 WIB
Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal memberikan sanksi pada calon kepala desa yang melakukan kampanye di tengah PPKM Darurat
Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal memberikan sanksi pada calon kepala desa yang melakukan kampanye di tengah PPKM Darurat /Pikiran-rakyat.com

"Sanksinya keras, kalo ada yang kedapatan membandel, melanggar aturan bisa di diskualifikasi atau pembatalan pencalonan kepala desa," ucap dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Jumat 9 Juli 2021: Akan Menikmati Kesuksesan Besar dalam Kariernya

Dikatakan Jaya, terkait hal itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Pilkades 2021.

Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi, agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sudah lakukan sosialisasi, baik ke Camat, ke Desa maupun panitia Pilkades. Agar tidak ada kegiatan tatap muka atau pengumpulan massa," kata dia.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Bagikan Sembako untuk Warga yang Isoman Lewat Tim Bogor Gercep

Jaya juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya sesuai rencana awal atau 25 Agustus 2021.

Kecuali ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM Darurat, yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades, tutur Jaya. ***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah