PR BOGOR - Beberapa hari ke belakang publik sempat dihebohkan dengan lurah yang menggelar acara resepsi pernikahan saat PPKM Darurat.
Diketahui acara resepsi pernikahan tersebut digelar di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, memeriksa lurah atas dugaan melanggar protokol kesehatan.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, lurah tersebut akan menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, pihaknya akan menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS per 4 Juli 2021, Delapan Pemkab Ini Masih Sepi Peminat
Diberitakan sebelumnya, video acara resepsi tersebut beredar luas di WhatsApp grup dan sejumlah media sosial.