Bandung Raya Siaga Satu Covid-19, Diberlakukan WFH dan Wisatawan Luar Kota Dilarang Masuk

- 16 Juni 2021, 09:25 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat resmi menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus siaga satu Covid-19.
Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat resmi menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus siaga satu Covid-19. /Twitter.com/@ridwankamil

PR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus siaga satu Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil wilayah Bandung Raya kini masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona.

Wilayah dengan zona merah bukanlah Jawa Barat, namun Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Ridwan Kamil menyatakan Bandung Raya berstatus siaga satu seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Hukuman Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Berkurang 6 Tahun, Pakar Hukum: Setidaknya Dihukum Seumur Hidup

“Wilayah Bandung Raya kami nyatakan berstatus siaga satu Covid-19 karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah. Keduanya yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” katanya seperti dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

“Keterisian Rumah Sakit di kawasan Bandung Raya untuk Covid-19 sudah 84 persen. Sudah melebihi standar batas WHO 60 persen dan standar kritis nasional 70 persen,” lanjut Emil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan bahwa dengan dua indikator zona merah dan keterisian rumah sakit, maka wilayah Bandung Raya diinstruksikan harus menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

Baca Juga: Lupin 2 Telah Tayang di Netflix, Berikut 4 Alasan Kamu Harus Menontonnya

“Jadi instruksi untuk bekerja dari rumah sebanyak 75 persen sesuai dengan instruksi Mendagri dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” katanya.

“Selain itu, mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup. Kami menghimbau wisatawan dari luar (mayoritas dari DKI Jakarta) untuk tidak datang selama sepekan ke depan sampai keputusan selanjutnya,” tambah Kang Emil.

Ia juga mengatakan mereka sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini, 16 Juni 2021: Taurus Hati-hati dengan Diet, Aquarius Sehat Luar Biasa

Sejumlah kawasan wisata akan ditutup dan restoran atau kafe di kawasan Bandung Raya harus membatasi jumlah pengunjung hanya 30-50 persen.

Kang Emil menuturkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri sebelumnya dinilai cukup berhasil.

Karenanya, kata Emil, Pemprov Jabar meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 16 Juni 2021: Usaha Bu Farah Berhasil, Rumah Tangga Nana-Dewa Berantakan?

“Jadi kami memohon agar perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja, tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri telah membuat lonjakan keterisian rumah sakit,” ujar Emil.

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah