Innaalillaahi! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor Berstatus Zona Merah Covid-19

- 19 Januari 2021, 19:12 WIB
Rapid Test Dispora dan KONI Kabupaten Bogor, Selasa, 19 Januari 2021
Rapid Test Dispora dan KONI Kabupaten Bogor, Selasa, 19 Januari 2021 /Bocimi Update / asep syahmid

PR BOGOR - Kabar tak sedap menerjang Kabupaten Bogor. Saat ini seluruh wilayah di Kabupaten Bogor dinyatakan zona merah Covid-19. Hal itu diketahui setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat menetapkan seluruh kecamatan di sebagai zona merah penularan virus corona.

"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya di Cibinong pada Selasa, 19 Januari 2021.

Sebelumnya, dua kecamatan sejak tanggal 16 Januari 2021 masih berstatus zona oranye. Namun, Kecamatan Rumpin dan Tenjo berubah jadi zona merah setelah satu persatu warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Imigrasi Bogor Pakai Aplikasi IDN e-arrival Card untuk Pantau WNA

Sejak tiga hari terakhir, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi.

Yakni, mencapai 97 kasus baru per hari. Berbeda dengan yang terjadi di tahun 2020 yang penambahan per harinya hanya sekitar 30 hingga 50 kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus Covid-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini, 19 Januari 2021: Bisakah Al Luluhkan Hati Andin?

Di sisi lain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan, meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x