“Jadi instruksi untuk bekerja dari rumah sebanyak 75 persen sesuai dengan instruksi Mendagri dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” katanya.
“Selain itu, mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup. Kami menghimbau wisatawan dari luar (mayoritas dari DKI Jakarta) untuk tidak datang selama sepekan ke depan sampai keputusan selanjutnya,” tambah Kang Emil.
Ia juga mengatakan mereka sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa.
Sejumlah kawasan wisata akan ditutup dan restoran atau kafe di kawasan Bandung Raya harus membatasi jumlah pengunjung hanya 30-50 persen.
Kang Emil menuturkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri sebelumnya dinilai cukup berhasil.
Karenanya, kata Emil, Pemprov Jabar meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Idul Adha 2021.
“Jadi kami memohon agar perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja, tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri telah membuat lonjakan keterisian rumah sakit,” ujar Emil.